Prestasi! Provinsi Lampung Dapat Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Donny menjelaskan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai bentuk pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Penganugerahan ini juga menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada badan publik agar meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

“Selamat kepada Badan Publik yang memperoleh kategori Badan Publik Informatif dan tentunya KI Pusat berpesan agar terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan menularkan kepada Badan Publik lainnya,” kata Ketua KI Pusat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang turut hadir dalam acara penganugerahan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif bila tidak diimbangi dengan informasi yang benar karena informasi yang diterima masyarakat dari berbagai sarana media dapat mengancam ketahanan nasional.

“Badan Publik harus proaktif menyebarkan informasi secara akurat benar dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoax serta memperkuat ketahanan nasional kita,” kata Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga menjelaskan, UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi ruang bagi publik untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik. Hal tersebut dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan turut serta mengawasi kebijakan tersebut.

Komentar