Akan Diawasi..! Kebijakan 40 Persen Anggaran Belanja Pemerintah Untuk UMKM, HIPMI: Ini Sangat Membantu Pengusaha Muda Indonesia!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Bahas 40 persen Anggaran belanja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Lembaga dipakai untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/4/22).

Mardani H Maming, Ketua Umum, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPM) periode 2019-2022, mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk menganggarkan 40 persen dari belanja Kementrian, untuk membeli produk UMKM, dan Ia akan mengawasinya langsung.

“Beliau tadi menyampaikan akan mengawasinya setiap hari,” ujar  Mardani, usai bertemu Jokowi.

Seperti diketahui, Perintah ini disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Pengarahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat, (25/3/22). Saat itu, Ia mengeluhkan banyaknya produk Impor dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah.

Terkait belanja Pemerintah Pusat dan Daerah mencapai nilai Rp 1.071,4 triliun. Jokowi meminta, sebanyak 40 persen atau Rp 400 triliun digunakan untuk pengadaan produk lokal dengan target Mei 2022.

“Tadi pagi saya cek baru Rp 214 triliun,” ungkapnya.

Pada pertemuan itu, Mardani menyebut, pengurus HIPMI mendukung kebijakan belanja 40 persen untuk UMKM ini. Kebetulan, Pengurus-pengurus HIPMI juga banyak yang merupakan pelaku UMKM.

“Itu sangat membantu sekali,” katanya.

Komentar