Asosiasi Depot Air Minum Minta Persaingan Sehat dalam Kebijakan Label BPA

JurnalPatroliNews – Jakarta – Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) untuk galon berbahan polikarbonat yang dipakai ulang. Menurut ASDAMINDO, kebijakan ini seharusnya mencakup kepentingan semua pihak, termasuk UMKM.

“Jangan hanya karena mementingkan satu pihak, akhirnya semua tidak jelas dan merugikan pihak lain. Dalam bisnis bersaing dengan sehat sajalah,” kata Ketua ASDAMINDO, Erik Garnadi, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 9 November 2024. 

Erik berpendapat bahwa pelabelan BPA bisa berdampak negatif pada UMKM Depot Air Minum (DAM) isi ulang yang banyak menggunakan galon berbahan polikarbonat.

Penggunaan galon berbahan lain, seperti PET sekali pakai, dinilai tidak praktis karena mudah rusak saat proses pembersihan, yang justru bisa meningkatkan risiko migrasi zat kimia ke dalam air.

“Jika galon polikarbonat tidak dipakai, alternatif lainnya justru dapat menimbulkan risiko kesehatan. Galon sekali pakai berbahan PET mudah rusak dan berbahaya,” jelas Erik.

ASDAMINDO juga menyoroti perlunya pengujian yang mendalam atas dugaan bahaya BPA dalam galon polikarbonat. Erik mengatakan bahwa galon polikarbonat telah diuji BPOM dan dinyatakan aman.

Selain itu, tidak ada bukti konkret bahwa galon BPA secara langsung menyebabkan masalah kesehatan.

“Galon polikarbonat dengan BPA telah lulus uji BPOM. Jika ada keluhan kesehatan, apakah benar semata-mata karena BPA?” ujar Erik.

Komentar