Ban Impor Banjiri Pasar Indonesia? Ini Faktanya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2021 impor ban mencapai US$ 123,6 juta, sementara ekspor mencapai lebih dari US$1,5 miliar. Sehingga Indonesia merupakan negara net-eksportir untuk produk ban roda empat dan roda dua.

Pasar ban di Indonesia saat ini telah dikuasai oleh produsen ban lokal. Sementara produksi ban lokal didominasi oleh ban mobil penumpang dan ban motor.

“Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri,” ujar Ary.

Pada saat yang sama Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban yang terus berkembang, terbukti dengan masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.

Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal bahkan di masa pandemi Covid-19, selaras dengan rencana pengembangan produksi lokal sehingga berkontribusi penting pada perekonomian nasional.Namun demikian impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia. Ary menegaskan pihaknya sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor/impor melalui UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

Komentar