Bukopin Restrukturisasi Kredit Rp 24,5 T, UMKM Paling Banyak

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyatakan telah merestrukturisasai kredit senilai Rp 24,5 triliun sampai dengan September 2020. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor yang paling banyak terdampak.

Chief Financial Officer Bank Bukopin, Senghyup Sin mengatakan, kebijakan restrukturisasasi kredit itu menyebabkan marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) perseroan mengalami penurunan karena debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya, sehingga harus menunda pembayaran pokok maupun bunga kredit karena terimbas pandemi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebesar 73% kredit yang direstrukturisasi atau senilai Rp 18 triliun terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Pandemi memukul sektor UMKM yang jadi portofolio besar Bank Bukopin, bisa kita lihat, restrukturisasi Rp 24,5 triliun, sebagian besar terdampak karena Covid-19,” ujarnya, dalam pemaparan secara virtual, Senin (30/11/2020).

Selain penurunan NIM, perseroan juga mengalokasikan pencadangan atau CKPN sebesar Rp 3,2 triliun atau naik 157 persen secara tahunan. Tidak hanya itu, perseroan juga merespons positif kebijakan OJK yang memperpanjang restrukturisasi selama dua tahun ke depan untuk memulihkan perekonomian.

“Restrukturisasi diperpanjang akan membantu Bank Bukopin saat ini. Kami percaya ekonomi Indonesia akan pulih kembali dalam waktu sangat dekat. Karena Covid-19 belum tahu kapan berahir, ekon masih berada dalam tahap yang sangat sulit,” bebernya.

Sampai dengan September 2020, tercatat total aset perseroan sebesar Rp 87,15 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu Rp 95,98 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) per kuartal ketiga tahun ini tercatat sebesar Rp 50,89 triliun, lebih rendah dari posisi Juni 2020 sebesar Rp 58,03 triliun.

Dari sisi permodalan, CAR perseroan naik menjadi 16,34% dibanding Desember 2019 sebesar 12,59%. Sementara itu, ekuitas perseroan meningkat sebesar 17,27% menjadi Rp 3,9 triliun melalui Penawaran Umum Terbatas V sebesar Rp 838 miliar dan PMTHMETD senilai Rp 3,1 triliun.

[cnbc]

Komentar