Christian Dior Menegaskan Komitmen Kerjasamanya Dengan Pemprov Bali Dalam Memanfaatkan Produk Kain Tenun Endek Bali

JurnalPatroliNews – Paris,- Gubernur Bali, Wayan Koster disela acara mengikuti rangkaian kegiatan Groundwater Summit 2022 di UNESCO Paris, Perancis, berkesempatan mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan Manajemen Rumah Mode Christian Dior pada tanggal 5 Desember 2022.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Prancis, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster dan Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali, Wayan Jarta.

Gubernur Koster dan rombongan diterima di Galery Christian Dior di Paris, yang berlokasi di 30 Avenue Montaigne, Paris. Rombongan diterima oleh 4 orang Manajemen di Rumah Mode Christian Dior yaitu: Emmanuelle Favre (SVP Human Resources, EXCOM Member), Marie Champey (General Counsel), Anne-Valérie Narcy (Women Business Unit Director), dan Isabelle Faggianelli (VP Corporate Social Responsibility).

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bali dan Rumah Mode Christian Dior, yang ditandatangani secara virtual, tanggal 11 Pebruari 2021, pukul 21.30 WITA atau 14.30 waktu Paris.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, mempertegas kembali kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam melaksanakan Kerjasama dengan Rumah Mode Christian Dior. Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan terimakasih karena Christian Dior telah memakai Endek Bali sebagai salah satu brand produk tahun 2021 untuk koleksi busana musim semi dan musim panas sehingga Endek Bali semakin diminati masyarakat Bali dan masyarakat Indonesia.

Namun tindak lanjut Kerjasama baru dapat direalisasikan saat ini, tertunda karena adanya Pandemi COVID-19 yang melanda hampir semua negara di dunia.

Pada saat penandatanganan MoU, Gubernur yang terkenal dengan jargon bekerja fokus, tulus, lurus tersebut mengungkapkan, bahwa setelah melalui perjuangan yang panjang, kini pihaknya juga telah berhasil memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kain tenun Endek Bali. Bahkan, demi memantapkan usaha pelestarian akan kekayaan warisan leluhur tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali bagi para pegawai Pemerintah dan Swasta untuk menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Lokal Bali pada setiap hari Selasa.

Komentar