JurnalPatroliNews – Bali — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Bali. Modus penipuan tersebut beredar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat palsu yang menggunakan logo instansi pemerintah serta foto pejabat untuk menipu calon korban.
Dalam sejumlah laporan yang diterima Pemprov Bali, pelaku menghubungi warga menggunakan nomor acak dan memperkenalkan diri sebagai pihak yang mewakili Gubernur Bali. Pelaku kemudian menyampaikan bahwa korban memenangkan hadiah ratusan juta rupiah melalui program giveaway. Untuk mengklaim hadiah tersebut, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp350.000 dengan dalih sebagai “biaya pengaktifan hadiah”.
Agar terlihat meyakinkan, penipu menyertakan dokumen palsu yang meniru format resmi berbagai lembaga negara, seperti Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemprov Bali menegaskan bahwa semua informasi tersebut sepenuhnya palsu. Pemerintah daerah maupun Gubernur Bali tidak pernah menyelenggarakan giveaway berhadiah uang, apalagi meminta biaya administrasi kepada masyarakat.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, menekankan pentingnya kewaspadaan publik.
“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, sudah dipastikan itu penipuan. Kami imbau masyarakat untuk mengabaikan dan segera melaporkan nomor tersebut,” ujarnya.
Surja Manuaba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang menggunakan foto pejabat, kop surat instansi, atau logo lembaga yang terlihat resmi. Menurutnya, pelaku sering memanfaatkan desain tiruan untuk memancing kepercayaan korban.
Warga yang menerima pesan atau penawaran mencurigakan diminta segera melapor ke kepolisian terdekat, melalui situs lapor.go.id, atau menghubungi kanal informasi resmi Pemprov Bali.














