”Dekranas Dorong Bahan Baku Alam Ramah Lingkungan Menjadi Kerajinan Bernilai Ekonomi”

Restuardy menjelaskan bahwa, legalitas adalah landasan dan kepastian usaha yang kuat, diantaranya untuk mendapatkan pembinaan, perlindungan usaha, akses permodalan khususnya kredit bagi UMKM, dan dukungan pemasaran yang lebih luas, sehingga suatu ketika diharapkan dapat menjadi professional, seperti pengerajin di berbagai daerah yang sudah maju.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Ibu Freny Taolin membenarkan bahwa sumber daya alam memang melimpah ruah, namun disadari Sumber Daya Manusianya perlu ditingkatkan.

Pasalnya, daerah menghadapi banyak tantangan untuk mengembangkan pengrajin lokal dan pelaku UMKM di daerah.

Namun, pada kesempatan Bimtek ini, Ibu Freny mengungkapkan kegembiraan atas kemungkinan mengembangkan kerajinan yang selama ini menjadi impiannya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dekranas melalui Kemendagri atas fasilitasi yang telah diberikan, dengan melatih para pengerajin dengan praktek secara langsung dan hasilnya bisa kita lihat saat ini, dan sangat membanggakan. Freny berharap adanya kelanjutan dan pendampingan di masa mendatang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Dekranas melakui Ditjen Bina Bangda yang sudah memfasilitasi. Kalau memang masih ada kegiatan seperti ini lagi kami mohon pendampingan lanjutan. Walau online kami masih mengharapkan,” katanya.

Dia berharap, dengan dukungan ini, para pengrajin dapat mengembangkan usaha mereka dan menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri. Bekal potensi besar di Kabupaten Belu, diharapkan akan menjadikan kerajinan lokal dapat berkembang dan menjadi salah satu unggulan, ciri khas daerah, serta salah satu motor ekonomi masyarakat di wilayah ini. (supd3).

Komentar