JurnalPatroliNews – Bogor – Keberadaan Kampung Pengoplos Gas di Kampung Kirab Garuda, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat. Ironisnya, para pelaku yang jumlahnya mencapai puluhan orang seolah kebal hukum, karena tidak ada tindakan serius dari aparat kepolisian.
Menurut seorang warga berinisial TB, aktivitas pengoplosan gas dilakukan pada malam hari. Modusnya, mereka memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas berukuran 12 kg atau 50 kg. Setelah proses pemindahan selesai, gas tersebut kemudian didistribusikan kembali kepada pelanggan pada siang hari dengan harga yang jauh lebih mahal.
Warga menduga bahwa jaringan pengoplos gas ini terorganisir dan mendapatkan perlindungan dari aparat setempat. Dugaan ini diperkuat dengan tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, meskipun warga telah berulang kali melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Polsek setempat.
“Memang pernah ada satu pelaku yang ditangkap beberapa minggu lalu, tapi hanya anak buahnya. Sementara bos pemilik usaha ini tetap bebas. Barang bukti berupa mobil pengangkut dan ratusan tabung gas lainnya juga tidak jelas keberadaannya. Anehnya, malam berikutnya para pengoplos tetap beroperasi seperti biasa,” ungkap TB.
TB juga mengaku sering melaporkan aktivitas ilegal ini kepada kepolisian, namun selalu berujung tanpa hasil. “Sering kami laporkan, tapi tidak ada tindakan. Alasannya, bukti tidak cukup karena saat polisi datang, para pengoplos sudah menghentikan aktivitasnya. Padahal, ribuan tabung gas masih menumpuk di lokasi. Bahkan, tadi malam kami memergoki langsung aktivitas mereka dan melaporkannya ke Kapolsek. Namun, kami justru diminta meninggalkan lokasi, meskipun barang bukti masih berserakan di sana,” tegasnya kepada JurnalPatroliNews, Selasa (25/02/2025).
Hasil pantauan tim JurnalPatroliNews di lapangan menunjukkan bahwa di beberapa titik yang diduga sebagai lokasi pengoplosan gas, tampak sejumlah warga berjaga di gang-gang dan jalan menuju lokasi, diduga sebagai mata-mata para pelaku. Ketika tim sampai di lokasi, aktivitas pengoplosan sudah berhenti, namun masih terlihat tumpukan tabung gas dan es batu yang digunakan dalam proses pemindahan isi tabung.
Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi pengoplosan mengaku resah dan khawatir akan bahaya ledakan. “Kami meminta polisi segera menutup semua lokasi pengoplosan gas ini. Kami takut terjadi ledakan yang bisa membakar rumah-rumah di sini, yang sebagian besar terbuat dari papan,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait keberadaan Kampung Pengoplos Gas. Meski telah dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp, ia tidak merespons.
Selain Kapolres Bogor, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, juga belum memberikan pernyataan resmi meskipun telah berulang kali dihubungi oleh tim JurnalPatroliNews melalui telepon dan pesan WhatsApp. (Roni)
Komentar