Nama Prabowo Disebut Jadi Pemilik Perusahaan Kargo Benih Lobster, Dalam Sidang Suap Benur!

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Sidang suap izin ekspor benih lobster atau benur kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Manajer Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Ardi Wijaya, sebagai saksi.

Ardi merupakan anak buah Suharjito selaku pemilik PT DPPP sekaligus penyuap eks Menteri KP, Edhy Prabowo.

Dalam kesaksiannya, Ardi mengaku pernah mendengar kaitan PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. PT ACK merupakan perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor benur.

Awalnya jaksa KPK, Ronald Worotikan, membacakan BAP Ardi yang menceritakan percakapannya dengan Suharjito mengenai PT ACK.
Masih sesuai BAP, Ardi menyebut ‘Suharjito kemudian menimpali bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain atau dipergunakan orang lain, karena punya Prabowo khusus’. Ardi, dalam BAP, menyebut berdasarkan pernyataan Suharjito, keuntungan PT ACK mencapai Rp 30 miliar per bulan.

“Kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta ekor per bulan asalnya menurut Suharjito adalah Rp 1.500,00 x 5 juta ekor, kemudian uang itu biasanya cash-cash-an dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini saya dapat dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia), maksudnya khusus Prabowo itu siapa?” tanya jaksa Ronald dalam sidang pada Rabu (28/4), seperti dikutip dari rekan media

“Kalau yang saya tangkap, Beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, ya, setahu saya, Pak Prabowo Subianto,” jawab Ardi yang menjadi saksi untuk terdakwa Edhy Prabowo.

“Karena di majalah-majalah sebelumnya dikaitkan dengan kader atau apa, saya tidak tanyakan balik dan memperjelas, Pak Suharjito yang ngomong,” lanjut Ardi.

Meski demikian, Ardi tidak dapat menjelaskan secara spesifik siapa pengendali PT ACK.

“Memang sempat ada diskusi dengan Pak Suharjito. Seingat saya diskusi pada akhir Oktober saat kami akan ekspor sebagai perusahaan nomor 35 bahwa PT ACK dengan PT GGL (Graha Global Logistik) di Surabaya itu ada hubungan, saya hanya dapat info itu saja,” kata Ardi.

Namun belakangan Ardi menganggap PT GGL dan PT ACK saling terkait sebagai perusahaan kargo benur.

“Kalau pemilik, kami tidak tahu. Akan tetapi, pada saat kami sudah ekspor, saya ‘kan ada be​​​​​berapa kali pertemuan dengan Perduli, jadi Perduli ada info jadi kami asumsikan sama saja antara GGL dan ACK,” jelas Ardi.

Dalam kesempatan itu, Ardi menjelaskan maksud kalimat ‘uang diambil cash-cash-an’ yakni biaya pengiriman benih lobster yang ditarik PT ACK.
“Ada beberapa orang yang bicara di grup Perduli, tapi saya lupa siapa, katanya biaya kargo benur sebetulnya cuma beberapa ratus perak,” kata Ardi.

Berdasarkan dakwaan, PT ACK memungut Rp 1.800 per ekor benih lobster dengan pembagian PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang melakukan operasional pengiriman mendapat sebesar Rp 350 dan PT ACK mendapat Rp 1.450 per ekor benur.

Menurut Ardi, grup WhatsApp Perduli itu terdiri atas berbagai perusahaan pengekspor benur.

“Pada hari Kamis, 9 Juli 2020, masuk ke grup WA Perduli asosiasi eksportir, tidak ada orang KKP,” ucap Ardi.

Adapun berdasarkan dakwaan jaksa KPK, PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur yang ditetapkan KKP atas arahan Edhy Prabowo. Sementara susunan direksi PT ACK merupakan representasi Edhy Prabowo yang juga politikus Gerindra.

Sedangkan dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima uang Rp 25.745.924.667 dari sejumlah eksportir benih lobster, salah satunya Suharjito.

Jubir Prabowo Bantah

Secara terpisah, juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar, membantah kesaksian Ardi. Dahnil menegaskan Prabowo bukanlah pemilik PT ACK.
Ia menilai munculnya nama Prabowo karena ada pihak-pihak yang sengaja mencatut.

“Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo,” ucap Dahnil.

“Nama Beliau biasa dicatut orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan perilaku-perilaku tersebut,” tutupnya.

(*/lk)

Komentar