Fantastis Kasus Benur, Sespri Ungkap : Edhy Prabowo Belikan Mobil-Apartemen untuk 2 Sespri Perempuan!

Jurnalpatrolinews – Jakarta – Sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, mengungkap adanya perintah membelikan mobil dan sewa apartemen untuk dua sespri wanita, Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri. Amiril bersaksi dalam sidang kasus penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.

Hal itu disampaikan Amiril dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). Amiril mengaku hanya ingat waktu itu membayar mobil untuk Anggia secara cash.

“Saudara juga menarik menggunakan itu untuk membeli mobil atas perintah Pak Edhy untuk sekretarisnya, Anggia Putri Tesalonika Kloer?” tanya jaksa KPK.

“Itu kalau nggak salah saya pakai uang Bapak, Pak, karena saya bayarnya cash,” jawab Amiril.

Jaksa KPK kembali mendalami sumber uang untuk membeli mobil HRV hitam untuk Anggia. Amiril pun menjawab uang tersebut diambil dari rekening Dirut PT Aero Citra Kargo (ACK),

Amri. Diketahui dalam dakwaan, PT ACK disebut sebagai perusahaan kargo yang diduga diatur untuk pengangkutan ekspor benih lobster (benur) oleh Edhy. Nama Achmad Bachtiar dan Amri dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) di PT ACK.

“Kalau nggak salah dari Amri,” ujar Amiril.

Amiril pun memerintahkan staf pribadi istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih, untuk membayar mobil yang dibeli untuk Anggia.

“BAP 18 huruf f, ada perintah dari Pak Edhy katakan kepada saya Pak Amril coba carikan mobil untuk dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil, HR-V atau CR-V, itu kata Pak Menteri. Saya memerintahkan Ainul Faqih untuk melunasi mobil HR-V tersebut,” kata Jaksa KPK saat membacakan BAP dan dibenarkan oleh Amiril.

Amiril juga mengungkap adanya persetujuan Edhy Prabowo untuk membelikan apartemen kepada sesprinya bernama Fidya Yusri. Uang pembeliannya, sebut Amiril, juga berasal dari rekening Amri.

“Fidya ajukan ke saya, saya kira-kira sudah seminggu tinggal di hotel kalau bisa ada kompensasi dari bapak saya ingin ajuin kos atau apa, saya sampaikan ke Pak Menteri, dari Bapak acc, itu langsung saya carikan,” ujar Amiril.

“Minta dibantu dia baru kerja. Saya carikan di Menteng Park, Fidya itu 2 kamar Rp 160 juta per tahun. (Duitnya) pinjam dari Amri. Saya yang bayarkan cash,” tambahnya.

Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Direktur PT DPPP Suharjito. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Suharjito disebut jaksa memberi suap ke Edhy sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

Jaksa menyebut uang suap diberikan ke Edhy melalui staf khusus menteri KKP Safri dan Andrau Misanta Pribadi, lalu Sekretaris Pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus Pendiri PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe. Suap diberikan agar Edhy mempercepat perizinan budi daya benih lobster ke PT DPP.

(*/red)

Komentar