JurnalPatroliNews – Jakarta, – Terkait Restrukturisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingatkan pelaku Industri Pembiayaan (Leasing), untuk mulai bersiap kehilangan berbagai Relaksasi.
Riswinandi, Anggota Dewan Komisioner, sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengatakan, para pemain Leasing bersiap menuju arah normalisasi, senantiasa waspada, dan berhati-hati ketika menyalurkan pembiayaan baru, serta melakukan pengujian rutin demi menjaga kadar kesehatan Perusahaan.
“Perusahaan pembiayaan baiknya secara periodik mulai melakukan stress test untuk bagaimana menjelang 2023, terutama normalnya kebijakan terkait kualitas piutang pembiayaan, tingkat risiko, dan pengaruhnya terhadap tingkat kesehatan perusahaan,” katanya, dalam diskusi virtual beberapa waktu yang lalu.
Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, menyebutkan, bahwa permohonan Restrukturisasi terbilang telah sepi. Sebab itu, mulai bersiap menuju era tanpa relaksasi merupakan keniscayaan bagi para pemain.
“Pada 25 April 2022, permohonan restrukturisasi hanya bertambah 1.602 kontak pembiayaan dari minggu sebelumnya, atau hanya naik 0,03 persen. Dari total permohonan, sebanyak 756 kontrak di antaranya telah disetujui, 688 kontrak masih dalam proses, sementara 158 kontak ditolak karena tidak sesuai kriteria,” ucapnya, Selasa (24/5/22) kemarin.
Sementara itu, Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), sepakat, bahwa setiap pemain akan mulai mengambil strategi menghadapi era normal tanpa Restrukturisasi, karena mayoritas kondisi para debitur memang telah pulih sehingga beban pemain telah lebih ringan dari sebelumnya.
“Kondisi telah pulih, kebanyakan pemain sudah lebih sehat. Jadi kalau masih ada yang memohon Restrukturisasi, kami pasti berikan asalkan sesuai kriteria. Karena beban melaksanakan Restrukturisasi itu sekarang lebih ringan, buktinya banyak pemain yang tetap menyisihkan pencadangan buat Debitur kategori Restrukturisasi,” ujarnya.
Komentar