JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah diharapkan lebih berani dalam menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), bukan hanya pada produk seperti iPhone, tetapi juga terhadap barang impor dengan skala lebih besar.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri diskusi publik bertajuk “Industri Mobil Listrik dan Baterai EV Nasional” yang digelar di Markas PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, kebijakan TKDN seharusnya menjadi syarat utama bagi produk asing yang ingin dipasarkan di Indonesia, terutama yang memiliki dampak ekonomi besar.
“TKDN harus menjadi syarat utama bagi produk yang dijual di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin menekankan bahwa kebijakan ini harus diperluas ke sektor yang lebih luas seperti industri otomotif. Dengan mewajibkan produk impor memenuhi standar TKDN yang lebih ketat, industri dalam negeri dapat lebih berkembang dan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rantai pasok industri besar. Dengan adanya regulasi TKDN yang lebih tegas, UMKM bisa memiliki akses lebih luas ke pasar industri besar dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“UMKM butuh ekosistem ekonomi yang lebih besar agar bisa tumbuh bersama industri besar,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Cak Imin optimistis bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih berkelanjutan. Alih-alih hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, Indonesia dapat beralih ke produksi barang dengan nilai tambah lebih tinggi, sehingga memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global.
Komentar