Pemerintah Buka Peluang Impor Minyak Rusia Melalui Skema Baru


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah membuka peluang impor minyak mentah dari Rusia melalui skema baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026.

Aturan tersebut memberikan ruang tidak hanya kepada badan usaha milik negara (BUMN), tetapi juga badan usaha lain untuk melakukan impor energi secara langsung dari luar negeri.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Rusia kini masuk dalam daftar negara sumber pasokan minyak yang dapat diakses Indonesia, selain kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Amerika.

“Ini kita sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh BUMN, ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh badan usaha lain,” kata Yuliot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut disusun untuk memberikan fleksibilitas dalam pengadaan minyak mentah di tengah fluktuasi harga serta dinamika pasar energi global.

Ia menjelaskan, pemerintah kini mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan sumber impor minyak, mulai dari kualitas minyak mentah, lokasi pengiriman, waktu distribusi, hingga pergerakan harga internasional.

“Kan kita mengadakan minyak itu ada dari Timur Tengah, kemudian ada dari Afrika, kemudian ada dari Amerika juga, ada dari Rusia,” ujarnya.

Yuliot menambahkan, pengaturan baru dalam Perpres tersebut juga bertujuan memastikan mekanisme impor energi berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jadi pada saat ini jangan menjadi permasalahan hukum di belakang hari, itu juga diatur,” kata Yuliot.

Kebijakan itu dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai membuka opsi sumber pasokan minyak global yang lebih luas guna menjaga stabilitas energi nasional di tengah ketidakpastian pasar dunia.

Sebelumnya, isu kerja sama energi antara Indonesia dan Rusia juga mengemuka dalam forum joint commission kedua negara yang digelar di Kazan, Rusia. Pertemuan tersebut membahas sejumlah sektor strategis, mulai dari ekonomi, perdagangan, energi, pendidikan, hingga pengembangan teknologi.