Peroyek TPT Dinding Kali Coblong Di Duga Rugikan Uang Negara

JurnalPatroliNews – BOGOR,– Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada dinding Kali Coblong, yang beralamat di Kandang Roda, Kelurahan Nenggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, disoal masyarakat, lantaran dibangun secara asal – asalan.

Menurut peneliti kontruksi dari Ormas Garda Tipikor Indonesia Mohamad Jhon Pasaribu, dirinya menganggap pembangunan TPT Kali Coblong yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, tahun APBD 2020 dengan biaya Rp 831.358.000 itu, sangat ceroboh. Akibatnya, diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta.

“Pekerjaan ini sudah luar biasa pelaksanaan nya. Kuat diduga mereka memanipulasi pemasangan material dan mengurangi volume dan sudah pasti tidak sesuai bestek. Terlihat jelas dibangun asal jadi saja. Seharus nya pondasi digali 40Cm untuk dudukan pemasangan batu. Tapi ini tidak demikian. Hanya langsung disusun batu saja pada permukaan tanah. Dari volume pondasi saja sudah berapa ratus juta kerugian negara,” ungkapnya, pada Jurnal Patroli News, minggu (29/11/2020).

Jhon menambahkan, dirinya meminta Dinas PUPR sebagai leading sektor, lebih cermat dalam pengawasan saat kontraktor melakukan pekerjaannya. Agar tidak ada lagi kejadian serupa. Untuk itu dia mengaku, akan mengangkat kasus ini kepihak penegak hukum agar mendapatkan efek jera baik kontraktor dan Pejabat PUPR yang bermain – main dalam kasus ini.

Sementara Penjabat Pembuat Komitment dari PUPR, Robbi berdalih, pembangunan TPT Kali Coblong, Kandang Roda sudah sesuai prosedur. Karena menurutnya sudah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Dirinya mengatakan, jika pekerjaan itu selalu diawasi oleh konsultan pelaksana setiap hari.

“Yang tidak sesuai RAB yang mana pak? Dilapangan ada konsultan pengawas yg stanbay. Tinggi pasangan dan lebar pasangan bervariasi.
titik yg dipasang juga spot – spot.
disesuaikan dengan gambar,” kilahnya saat dihubungi via pesan Whatsapp.

Jawaban Robi dinilai Jhon terlalu mengada – ada. Karena secara kasat mata sudah tampak jelas pekerjaan tersebut tidak menggunakan pondasi. “Coba munculkan gambarnya dimedia agar seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum tau. Mana ada pembangunan TPT yang tidak memakai pondasi,” tutupnya.

Seperti diketahui pembangunan TPT Kali Coblong dilakukan oleh perusahaan kontraktor CV. Kenzie Pradana dan diawasi oleh Consultan Pengawas PT. Geodinamik Consultan. Sementara itu hingga berita ini ditayangkan Jurnal Patroli News belum berhasil memawancarai pihak kontraktor, karena tidak diketahui alamatnya.

Sedang Kepala Dinas PUPR kabupaten Bogor, Soebiantoro enggan memberikan keterangan meski berkali – kali dihubungi via pesan Whatsapp

Fenomena pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, memang banyak persoalan. Diantaranya seperti yang terjadi pada Masyarakat Kecamatan Rumpin. Mereka mengeluhkan dengan pembangunan jalan raya diwilayah tersebut . Karena jalan raya yang dibangun itu hanya mampu bertahan sembilan bulan saja. Kini kondisi jalan sudah rusak parah karena dikerjakan secara asal – asalan. Padahal dianggarkan PUPR tahun anggaran 2019 lalu sebesar 15 milyar.

Seperti diketahui Dinas PUPR Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat lantaran diduga lemah menghadapi kontraktor nakal. Ini diduga akibat adanya permainan saat pihak kontraktor mendapatkan paket pekerkerjaan tersebut, sehingga Dinas PUPR tidak bisa berbuat apa – apa saat proses pekerjaan berlangsung.

(Roni Fasalah)

Komentar