Polda Sulteng dan Bea Cukai Sulbagtara Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 29 Kg

Tim gabungan pada hari sabtu (25/12/2021) bergerak ke wilayah perairan Selat Makassar dengan menggunakan kapal patroli BC 9003 untuk mengejar kapal yang diduga berasal dari Tawau Malaysia hingga ke daerah Ogoamas (Sulteng).

Dalam pengejaran tersebut kapal penyelundup berhasil ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan 3 (tiga) butir amunisi.

Selanjutnya tim gabungan kapal patroli BC 9003 menginterogasi anak buah kapal dan mendapat pengakuan bahwa kapal berasal dari Tawau Malaysia dengan membawa Shabu (Methamphetamin).

Dari hasil interogasi tersebut, Tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menindak Barang Bukti berupa sabu sekitar 29 Kg.

Sabu tersebut sebelumnya telah diturunkan di salah satu rumah yang diduga tersangka dan juga Anak Buah Kapal.

Tim berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga Tersangka yaitu inisial D (36 thn), H (34 thn), R, S dan A.

Kemudian, Minggu (26/12/2021), seluruh Barang-Bukti dan tersangka dibawa menuju ke PSO Pantoloan menggunakan Kapal Patroli BC 9003.

Lalu Tim Gabungan melakukan ship search lanjutan atas penemuan amunisi diawal dan berhasil menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan.

Komentar