Sebagai Restoran Jagonya Ayam, Begini Komitmen KFC Indonesia Jaga Mutu Produknya

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Bicara soal ayam goreng tepung, panganan simpel yang disukai banyak kalangan, tak salah jika produk KFC Indonesia tetap menjadi pilihan masyarakat.

Walau ayam goreng tepung mudah cara membuatnya, sederhana pula tampilannya, dan bahannya mudah diperoleh, begitu juga dengan pengolahannya, namun ada hal yang membedakan produk KFC Indonesia dengan lainnya.

Sebab bagi KFC Indonesia, proses menyajikan ayam goreng tepung hingga dapat dinikmati konsumen tidak sesederhana penampilannya.

Menu utama restoran cepat saji yang hingga Februari silam sudah mencapai 740 gerai itu menjalani rangkaian proses yang tidak sederhana.

Mulai dari pemilihan bahan, penggunaan bumbu, pemakaian resep, cara menggoreng hingga cara penyajian adalah sebagian dari tidak sederhananya komitmen KFC Indonesia untuk memuaskan konsumennya.

Lalu bagaimana ayam goreng yang disajikan memiliki cita rasa dan penampilan yang identik di ratusan gerai KFC Indonesia? Simak penjelasan berikut.

Ketatnya Prosedur dan Pengontrolan Kualitas
Rahasia KFC Indonesia hingga mampu terus menjaga mutu produknya adalah ketatnya prosedur dan pengontrolan kualitas dari Sistem Quality Assurance hingga proses Quality Control (QC) pada setiap bagian.

Hal ini bisa dilihat akan proses QC yang sudah berjalan atau diterapkan sejak pemilihan bahan baku.

PT Fast Food Indonesia Tbk (PT FFI) yang memegang waralaba KFC di Indonesia, memperoleh bahan baku dari berbagai pemasok.

Namun tentunya, menjadi pemasok bagi KFC bukan perkara mudah, sebab harus memenuhi begitu banyak persyaratan, salah satunya yaitu dilakukan audit untuk setiap calon pemasok.

Bahkan ketika sudah menjadi rekanan pun, audit terhadap berbagai aspek secara rutin dilakukan PT FFI.

Mulai dari spesifikasi bahan, asal bahan, gudang penyimpanan, pengawasan proses produksi hingga proses pengiriman yang melampirkan COA (Certificate of Analysis) di setiap pengiriman bahan baku ke PT FFI.

Adapun dua sistem audit yang dilakukan oleh PT FFI, yaitu FOOD SAFETY AUDIT dan QUALITY SISTEM AUDIT.

Ditambah dengan evaluasi secara berkala untuk memantau konsistensi pemenuhan standar bahan baku.

Menariknya, khusus untuk pemasok daging ayam, KFC bahkan mewajibkan mereka untuk mengisi formulir “Key Welfare Indicator” (KWI) yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan ayam hidup yang akan diproses di rumah pemotongan ayam (RPA).

Indikator kunci yang disyaratkan tersebut antara lain tentang jumlah ayam hidup yang diproses di RPA (baik dalam satuan ekor dan kg), jumlah yang dipasok ke KFC, jenis varietas ayam hidup yang diproses, rata-rata umur ayam hidup.

Tak sampai di situ, kepadatan kandang, jenis kandang, penerangan/pencahayaan kandang, kebersihan kandang, rata-rata berat ayam hidup, persentase mortalitas, termasuk penyakit-penyakit ayam yang harus diawasi oleh dokter hewan juga menjadi bagian dari indikator kunci tersebut.

Proses pengawasan yang ketat juga dilakukan ketika ayam dibawa dari peternakan ke RPA.

Sebelum dikirim ke RPA, ditetapkan jumlah ayam hidup per keranjang sesuai dengan berat ayam hidup yang dikirim (biasanya 12-15 ekor per keranjang).

Komentar