Siap-siap Tarif Listrik 13 Golongan Ini Diprediksi Naik Tahun Depan

JurnalPatroliNews – Jakarta – “Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” terang Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Kamis (2/12/2021).

13 golongan pelanggan listrik non subsidi yang direncanakan akan mengalami penyesuaian tarif tenaga listrik bulan Oktober-Desember 2021, diantaranya:

Rumah Tangga

1.            900 VA rumah tangga mampu

2.            1.300 VA

3.            2.200 VA

4.            3.500-5.500 VA

5.            6.600 VA ke atas

Bisnis

6.            6.600 VA – 200 Kva

7.            Di atas 200kVA

Industri

8.            Di atas 200 kVA

9.            30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan

10.          6.600 VA – 200 kVA

11.          Di atas 200 Kva

12.          Penerangan jalan umum (PJU)

13.          Tarif layanan khusus untuk tegangan rendah, menangah dan tinggi

Sejak tahun 2017, Pemerintah sudah menahan menerapkan skema penyesuaian tarif listrik pasalnya daya beli masyarakat yang masih rendah. Hal tersebut mendorong Pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonimian dengan tarif yang ditetapkan Pemerintah bagi pelanggan non-subdisi.

“Kapan tarif adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan,” tambah Rida.

Komentar