JurnalPatroliNews – Bogor – Kegiatan pedangdut Rhoma Irama manggung di acara khitanan yang digelar di Pamijahan, Kabupaten Bogor, menuai polemik karena dikhawatirkan menjadi klaster baru COVID-19.
Surya Atmadja, selaku pihak yang mengundang, menyatakan siap bertanggung jawab jika ada warga yang positif virus Corona.
“Tapi, dalam ini apabila ada saudara-saudara kita yang terjangkit, terinfeksi COVID-19, kami keluarga (Surya Atmadja) akan bertanggung jawab sampai orang tersebut sembuh total,” kata anak asuh pertama Surya Atmadja, Hadi Pranoto, di rumah makan Pondok Lesehan Pondok Kuring, Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).
Hadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelar rapid test untuk memeriksa warga yang datang ke acara khitanan tersebut. Dia menyebut pihak keluarga Surya Atmadja siap membantu jika anggaran Pemkab Bogor tidak mencukupi.
“Jadwalnya sampai sekarang belum ada. Kami belum dikonfirmasi dari pihak Gugus Tugas maupun pihak Pemerintah Daerah Bogor. Dan untuk masalah biaya, kalau memang dari Gugus Tugas dan Pemerintah Daerah Bogor tidak bisa mengover keseluruhan, saya dengan keluarga besar akan siap membantu untuk mencukupinya,” papar Hadi.
Namun, Hadi berharap agar Pemkab Bogor langsung melakukan pemeriksaan swab. Dengan swab test, sebut dia, bisa langsung terdeteksi mana warga yang positif Corona.
“Karena rapid test itu tidak bisa mengidentifikasi orang itu positif atau negatif COVID-19. Saya harapkan, mewakili keluarga, Gugus Tugas bersama Pemerintah Daerah melakukan swab (test) massal, sehingga setiap masyarakat bisa teridentifikasi orang ini sehat atau sakit, orang ini positif atau negatif, sehingga kita bersama-sama melakukan tindakan secara masif untuk menyembuhkan orang-orang kita yang terinfeksi,” terang dia.
Acara khitanan yang dihadiri Rhoma Irama itu digelar pada 28 Juni 2020. Pihak keluarga Surya Atmadja, kata Hadi, meyakini kesehatan warga yang datang tidak terganggu.
“Kami yakin masyarakat sehat-sehat saja, karena sampai saat ini tidak ada keluhan masyarakat sakit atau bagaimana, karena acara dilaksanakan selama 5 hari tasyakuran,” tutur Hadi.
Sebelumnya, Surya Atmadja bicara mengenai keputusannya mengundang pedangdut Rhoma Irama untuk menyanyikan beberapa lagu di acara khitan anaknya di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Keluarga Surya Atmadja meminta maaf.
BACA JUGA : Mohon Bersabar Dulu!! Bupati Bogor Minta Rhoma Irama Batalkan Konser. Ini Alasannya
“Namun dari apa yang ada semuanya, yang sudah berjalan, kami dari keluarga, saya sebagai anak yang paling tua ingin menyampaikan kepada teman media dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bogor pada khususnya, ingin menyampaikan minta maaf atas pelaksanaan (acara pada Minggu, 28/6) ini. Bila (ada) sesuatu hal kurang berkenan di hati saudaraku sekalian di wilayah Bogor dan tidak menenangkan saudaraku di pusat dan seluruh Indonesia pada umumnya,” kata anak asuh pertama Surya Atmadja, Hadi Pranoto, di rumah makan Pondok Lesehan Pondok Kuring, Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
(lk/*)
Komentar