1.623 Lansia Kota Tomohon Terima Insentif Rp500.000

JurnalPatroliNews – Sebanyak 1.623 lansia di 44 Kelurahan se-Kota Tomohon mendapat bantuan sosial lansia atau insentif lansia berupa uang tunai sebesar Rp500.000.

Insentif ini merupakan program Pemerintah Kota Tomohon dan akan diberikan setiap bulannya kepada para penerima tentunya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Bertempat di Balai Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (17/11/2021), Walikota Tomohon bersama Wakil Walikota menyerahkan bantuan sosial tahap yang kedua kepada para lansia.

Kesempatan itu, Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semoga bantuan ini akan menambah pemenuhan akan kebutuhan para lansia.

“Pemberian bantuan ini bertujuan diantaranya agar kebutuhan dasar para lanjut usia dapat terpenuhi,” ujar Caroll Seduk.

Kemudian tambahnya, hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, di mana lanjut usia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek diantaranya pemenuhan kebutuhan hidup.

Sementara, pada hari yang sama Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut menyerahkan bantuan yang sama di BPU Kelurahan Rurukan.

Diharapkannya bantuan sosial lansia ini berguna bagi oma dan opa, dapat menyenangkan keluarga dan cucu, dan pemanfaatannya juga dapat menyenangkan hati Tuhan.

“Kiranya bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Berhubung dalam keterbatasan dana para penerima masih terbatas, sehingga kedepan akan diupayakan jumlah penerima akan lebih dari saat ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, sebagai tahap pertama pada selasa 16 november 2021 bantuan yang sama telah diserahkan di BPU Kakaskasen dua dan di Kelurahan Pinaras.

Hadir juga Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonny Montolalu SPd bersama unsur Kecamatan dan Kelurahan.

(Dedy Dagomes)

Komentar