Bupati Buleleng Ketika Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Dipimpin Ketua Dewan Supriatna

JurnalPatroliNews Buleleng – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST bersama Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd serta beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng menghadiri dan melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran tahun 2021 (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2021 dan Rapat Peripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Dewan Buleleng Gede Supriatna, SH yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (27/09).

Kemudian pada kesempatan tersebut dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati atas 3 Ranperda Kabupaten Buleleng, yaitu Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Penetapan Desa, Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Selain digelar secara langsung dengan kehadiran terbatas, peserta rapat lainnya mengikuti secara vrtual. Baik itu para Pimpinan FKPD Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, para Camat, serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng lainnya.

(*/TiR).-

Komentar