Anugrah Tirta: “Saya Tidak Pernah Jual Tanah, Apalagi dengan Rp 0”

JurnalPatroliNews – Singaraja,– Penyidik Unit IV/Tipiter Satreskrim Polres Buleleng, Bali, terus mengembangkan laporan mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tentang pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Nyoman Tirtawan di akun facebook (FB).

Seperti Rabu (29/3/203) siang, penyidik Unit IV/Tipiter meminta keterangan salah satu pemilik lahan di kawasan Batu Ampar yang juga termasuk ke dalam 45 hektare yang dicatat Pemkab Buleleng sebagai asset daerah, bernama Anugrah Tirta, 72.

Selain saksi Anugrah Tirta, sehari kemudian polisi juga meminta keterangan beberapa aktivis yang diduga turut membagikan postingan Nyoman Tirtawan di FB. Antara lain aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Ketut Yasa dan purnawiran Polri Seribudi.

Anugrah Tirta kepada pers menjelaskan bahwa dia mengaku tidak pernah menjual tanah miliknya di Batu Ampar kepada siapapun termasuk kepada Pemkab Buleleng yang diklaim Pemkab Buleleng dibeli dengan harga Rp 0 (Nol Rupiah). “Saya sangat dirugikan. Saya tidak pernah menjual tanah saya kepada siapapun. Apalgi dibilang saya jual kepada Pemkab dengan harga Rp 0. Sangat tidak benar. Saya dan petani lain sangat dirugikan,” ucap Anugrah Tirta.

Terkait dengan kesaksian untuk Tirtawan, pria asal Tabanan yang kini berdomisili di Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan bahwa apapun pernyataan yang disampaikan Tirtawan kepada publik melalui media massa yang kemudian disebarkan lagi melalui media sosial (Medsos) mewakili para petani berdasarkan surat kuasa yang diberikan para petani kepada Nyoman Tirtawan.

“Pak Tirtawan itu mewakili kami. Beliau mewakili kami berdasar surat kuasa kami berikan kepada beliau. Pernyataan beliau itu berdasar fakta di lapangan bukan dibuat-buat tanpa dasar,” ujar Anugrah Tirta.

Sementara Nyoman Tirtawan menyatakan bahwa apapun pernyataan yang dia sampaikan kepada public melalui media massa bukanlah pernyataan pribadi melainkan mewakili para petani sebanyak 55 orang di Batu Ampar yang tanahnya diambil oleh Pemkab Buleleng.

Komentar