JurnalPatroliNews – Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, melakukan pengecekan langsung terhadap tingkat kehadiran instansi vertikal maupun BUMD saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang mengagendakan penjelasan gubernur terkait Ranperda APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2026, serta perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
“Saya perhatikan, kehadiran instansi vertikal semakin menurun. Pak Sekwan, mohon ini ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Yulius Selvanus dalam rapat yang digelar Senin, 24 November 2025.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti absennya sejumlah BUMD pada sidang paripurna yang membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah PT Sulut Hebat menjadi PT Pembangunan Sulut Maju.
“BUMD ada di sini? Saya tidak melihat,” kata Yulius Selvanus dari podium pimpinan sidang.
Menurut Gubernur, pengecekan tersebut penting dilakukan agar seluruh instansi vertikal dan BUMD benar-benar mengikuti setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka berperan besar dalam mendukung tercapainya visi pembangunan Sulawesi Utara yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.














