Diduga Oknum Staf Kecamatan Bojong Sari Depok Back up Bangunan Tak Ber IMB

Jurnalpatrolinews  : Maraknya kegiatan bangunan diwilayah Depok tanpa IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) semakin gencar merajalela, hal ini bisa dilihat salah satu kegiatan bangunan kontruksi baja yang rencananya untuk gudang Keramik, yang berlokasi di jalan Surya Kencana Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari Depok.

Dilokasi salah seorang mandor bangunan Sapri ketika ditemui. mengatakan, ” kalau IMB sedang diurus oleh orang staf kecamatan bernama Ilham,hubungi beliau saja” ujar Sapri.

Sementara Ilham saat ditemui di kantor kecamatan bojong sari depok. mengatakan,  “Untuk bangunan itu sedang dalam proses IMB dan memang saya yang ditunjuk oleh H. Bambang untuk membantu pengurusannya”.

Masih kata Ilham, “Berawal Pak H.bambang datang ke kami minta tolong supaya dibantu pengurusan IMB nya,dan untuk sementara kami buatkan surat keterangan yang di tandantangani a/n Camat Bojongsari” lanjutnya.

H. Bambang saat ditemui di lokasi bangunan Selasa (27/4/2021) menjelaskan, “Kami sudah menyerahkan semua berkas ke pak Ilham staf kecamatan Bojongsari depok termasuk biayanya sekitar seratus jutaan” tuturnya.

H.bambang menambahkan “Mengenai perijinan itu, semua sudah saya serahkan ke beliau (Ilham) dan katanya bisa 6 bulan baru bisa selesai”. Pungkas nya

Dalam hal ini seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan bangunan terlebih dahulu diurus IMB nya, karena semua kegiatan apa pun bangunan nya,harus sesuai dengan aturan.  (***/. rick)

Komentar