Gubernur Bali Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah Dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi RI

JurnalPatroliNews – Bali,- Lagi-lagi Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, mengukir prestasi luar biasa di tingkat nasional.

Gubernur Koster meraih penghargaan nasional di bidang Pelestarian Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim pada Senin (Soma Kliwon, Krulut) tanggal 13 Februari 2023 di Jakarta.

Penghargaan yang diraih oleh Gubernur Koster, karena Menteri P1endidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menilai Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung, memiliki kerja sama, dan kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform Merdeka Belajar Episode Ke-17, serta memiliki komitmen di dalam merevitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022.

Dukungan dan kontribusi di dalam melestarikan bahasa daerah yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster secara nyata dilaksanakannya melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang diimplementasikannya melalui :

1) Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali selama 1 bulan setiap tahun dan saat ini sudah memasuki Bulan Bahasa Bali ke-V; 2) Berbagai kegiatan dalam rangkaian
Bulan Bahasa Bali, yaitu: a. Utsawa (Festival); b. Wimbakara (lomba); c. Krialoka (workshop); d. Reka Aksara (pameran) buku; e. Widyatula (seminar); f. Konservasi Lontar; dan g. Penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali; 3) Peluncuran Keyboard Aksara Bali pada Hari Suci Tumpek Landep, Sabtu (Saniscara Kliwon, Landep), 11 September 2021 dengan produk lokal Bali.

Komentar