Tiga Pelaku Spesialis Counter HP Diciduk Polisi, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

JurnalPatroliNews – Lampung – Tiga pelaku spesialis counter handphone diciduk polisi Polres Pesisir Barat (Pesibar), Lampung. Ketiganya yakni, RY (27) HD (20) warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui dan HH (27) warga Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa Pesibar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesibar, Iptu Riki Nopariansyah, ketiga pelaku RD, HD dan HH, ditangkap setelah melakukan pencurian disebuah counter handphone milik Saiful (37), warga Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesibar.

“Setelah kami mendapat laporan dari korban, lantas tak berselang lama kami berhasil mengamankan dua pelaku yakni RY dan HD. Dari hasil keterangan kedua pelaku, polisi langsung menangkap HH,” tegas Kasat, sabtu (18/3/2023), kemarin.

Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit laptop dan 1 unit handphone serta sejumlah kartu handphone. Oleh polisi ketiga pelaku harus mendekam di Sel Tahanan Polres Pesibar dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

Komentar