Heboh, Foto Tokoh Agama Mesum Viral di Medsos Ternyata Berasal dari Banjar, Buleleng

JurnalPatroliNews – Singaraja,- Sungguh miris dan memalukan! Betapa tidak? Foto mesum yang sedang viral di medsos itu, sang pemeran pria diduga kuat seorang tokoh agama. Ini bisa dilihat dari tatacara pengaturan rambutnya.

Jika sang pemeran foto mesum itu adalah tokoh agama maka menjadi sebuah tamparan keras bagi umat. Karena orang yang disucikan dan dihormati serta disegani umat itu malah berbuat biadab yang bertentangan dengan tugasnya.

Dari tangkap layar video dengan jelas terlihat sang tokoh agama itu sedang menggenjot seorang wanita paruhbaya yang diduga kuat bukan istrinya alias selingkuhannya.

“Dengan gebetan atau selingkuhannya. Semoga tidak terkena cakrabawa,” begitu caption dalam foto yang tersebar luas.

Bahkan gambar tersebut diduga telah beredar sejak seminggu terakhir hingga kemudian viral di media sosial.

Selain itu, sejumlah warga juga memberikan komentar berkaitan dengan photo tersebut. “Yening durung siap merage putu, sampun melinggih. Jangan Pandita dijadikan status apalagi obyek ngalih pipis,” demikian salah satu tanggapan masyarakat terkait dengan foto yang telah tersebar itu.

Hasil investasi media ini menyebutkan bahwa sang tokoh agama itu berasal dari Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Sejumlah warga di Desa Banjar termasuk beberapa tokoh lebih banyak tutup mulut, hanya saja beberapa diantaranya menyebutkan bahwa foto tersebut diambil oleh tokoh agama ini saat melakukan adegan layak sensor itu, namun kemudian langsung terkirim ke WhatsApp group hingga membuat heboh.

“Katanya difoto sendiri, kemudian maunya dikirim ke selingkuhannya itu, kok malah terkirim ke WhatsApp group,” ungkapnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, DR Drs I Gde Made Metera, M.Si, saat dikonfirmasi Jumat (24/2/2023) mengaku belum memiliki informasi berkaitan dengan tersebarnya foto seorang tokoh agama melakukan perbuatan yang tidak layak dengan bukan pasangannya tersebut.

“Sampai saat ini PHDI Kabupaten Buleleng tidak memiliki informasi tentang kebenaran hal itu. Kalau itu benar, PHDI tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Kewenangan memberikan sanksi ada di Nabe. Namun, seandai ya itu benar, PHDI bisa mepekeling, memberitahu Nabe untuk menangani hal itu,” ungkap Gde Made Metera.

Komentar