JurnalPatroliNews – Manado,- Hari sudah berlalu, proses pencoblosan pemilu 14 februari 2024 telah usai. Namun ada hal berbeda perihal pencairan honor penyelenggara di tingkat TPS, antara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam hal ini KPPS menerima honor dalam bentuk tunai (cash) yang mana uang honor tersebut diterima dalam bentuk utuh. Sedangkan PTPS akan menerima honor melalui pembukaan rekening tabungan Bank BRI Britama.
Diketahui bahwa pengawas TPS di arahkan untuk membuka Rekening BRI Britama
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, pembukaan rekening BRI Britama akan menyisakan saldo minimal sebesar 50 ribu rupiah.
Hal tersebut mendapat tanggapan keras dari Kurniawan Lawendatu, Ketua, Pemantau Pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Utara.
Kurniawan, mengatakan masalah keuangan ini memang sangat sensitif, yang menjadi catatan adalah siapa yang diuntungkan atau menikmati uang mengendap dari honor PTPS di Bank BRI Britama.
“Bisa dibayangkan, jumlah seluruh Pengawas TPS di Kota Manado ada 1371, kalau dikalikan masing-masing 50 ribu maka didapatkan jumlah angka sebesar 68.550.000 (enam puluh delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah),” Kata Kurniawan.
Lanjut Kurniawan, bagi para pengawas TPS, nilai 50 ribu sangat berarti bagi mereka melaksanakan tugasnya sebagai pengawasan dalam pemungutan suara di TPS serta nilai tersebut akan sangat berguna sekali dalam kondisi saat ini.
“Coba koa kalo di kase cash, doi 50 ribu itu boleh dapa beli 3 smpe 4 kilo beras,” Tegas Kurniawan.
Diketahui bahwa dalam urusan untuk pencairan honor pengawas TPS merupakan kewenangan kesekretariatan Bawaslu Kota manado.
Hingga berita ini dirilis, belum mendapat jawaban secara resmi dari pihak kesekretariatan Bawaslu Kota Manado.
Komentar