Jaga Ekosistem Urban, BBWS Ciliwung Cisadane Tetapkan Batas Sempadan Situ Bungur

Isu Kepemilikan Lahan dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Persoalan bangunan liar di sempadan Situ Bungur diduga kuat tidak memiliki alas hak kepemilikan tanah yang sah. Keberadaan bangunan-bangunan ini dituding menjadi penyebab terganggunya pola drainase alami yang memicu risiko banjir dan longsor di wilayah Ciputat Timur.

Ironisnya, sebuah informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa salah satu bangunan di atas sempadan tersebut diduga milik oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Camat di wilayah Tangerang Selatan. Kabar ini menambah urgensi perlunya penertiban yang tegas dan tidak tebang pilih.

Komitmen Zona Integritas

Di sisi lain, BBWS Ciliwung Cisadane memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Dengan slogan “Ciliwung Cisadane Bersih: No Suap, No Gratifikasi, No Hadiah, No Pemerasan”, lembaga ini bertekad menjalankan proses penataan ruang air secara bersih dan transparan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh lintas instansi, mulai dari Kantor Pertanahan Tangsel, Bappeda, Dinas SDA, hingga unsur TNI/Polri dan tokoh masyarakat. Melalui penetapan batas yang jelas, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi membangun di area sensitif demi keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.