Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Beri Efek Jera, Sanksi Tegas Terhadap Pelanggaran Perlu Diterapkan

JurnalPatroliNews – Denpasar,- Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menilai dukung mendukung dalam setiap kontes demokrasi merupakan hal biasa. Begitupun dengan ASN menurutnya tentu memiliki hak politis, namun ia menegaskan agar hal tersebut hanya dilakukan di bilik TPS. “Tidak ada aktivitas berlebih selain di TPS,” tegas Dewa Made Indra saat membuka Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/4) pagi.

Ia berharap seluruh ASN baik di Provinsi Bali maupun ASN Kabupaten/Kota dapat menjaga netralitas dengan baik dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi. Sementara terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatang, Dewa Made Indra menilai tantangan netralitas ASN yang dihadapi akan lebih berat dibandingkan dengan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024 lalu.

Dewa Made Indra menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 lalu Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sudah sangat baik. “Secara umum ASN di Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota sudah dapat menjaga netralitasnya dengan baik,” jelasnya.

Namun ia mengungkapkan masih terdapat pelanggaran netralitas yang terjadi seperti yang dilakukan oleh pejabat di salah satu SMK di Bali dan pelanggaran netralitas oleh ASN di Kabupaten Buleleng. “Untuk di Pemprov Bali hanya ada satu dan itu tidak ada ampun. Kita jatuhkan sanksi berat berupa penurunan pangkat dan mutasi ke tempat yang jauh dari lokasi tempat tinggal yang bersangkutan,” tegas Dewa Made Indra. Menurutnya penjatuhan sanksi tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sementara pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Buleleng juga telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian setempat.

Komentar