Kajati Bali Gelar Sidak di Sejumlah Kejaksaan Negeri, Sambut Hari Raya dan Libur Panjang

JurnalPatroliNews – Denpasar – Dr Ketut Sumedana Kajati Bali, bersama Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di sejumlah Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan. Senin (26/2/24). 

Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut Kajati Bali menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu

“Pegawai merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan,” kata Ketut.

“Ketut Sumedana menekankan agar memperhatikan keamanan kantor meskipun libur, agar tetap harus ada penjagaan yang ekstra, jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu dapat memonitor kantor,” tambah Ketut.

Ia juga menghimbau agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

“Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan misalnya menjenguk tahanan dan perijinan-perijinan, serta masa penahanan ditingkat Penuntutan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak. 

Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya-poya, apalagi sampai merugikan orang lain. 

“Jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi,” tandasnya. 

Komentar