Kajati Kepri Tinjau Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Penyambutan dilakukan dengan prosesi adat Melayu berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar sebagai simbol penghormatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Adhyaksa di wilayahnya.

“Kehadiran Kejaksaan sangat dirasakan manfaatnya, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. Kami akan terus bersinergi dengan Kejari Tanjungpinang untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan kerja kali ini juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan sosial, seperti pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, dan pemusnahan barang bukti tindak pidana.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat Kejaksaan yang hadir di tengah masyarakat — bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan publik dan penggerak kemanusiaan,” tegas Devy.

Melalui Bidang Datun, Kejati Kepri turut mendukung program pemerintah daerah dalam perlindungan hak anak melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di sisi lain, Bidang Pidsus menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga menjadi sorotan penting sebagai bentuk komitmen menjaga integritas penegakan hukum agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga simbol komitmen Kejaksaan dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi,” imbuh Kajati Kepri.

Selain kegiatan sosial, Kajati dan rombongan melakukan evaluasi kinerja, penyerapan anggaran, serta monitoring terhadap seluruh seksi di Kejari Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Devy Sudarso menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, soliditas internal, dan sinergi lintas sektor.

“Kita harus menjaga marwah Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berhati nurani. Setiap jaksa harus bekerja dengan hati, menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat,” pesannya.