Kapolres Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Dipecat Terhadap 3 Oknum Polisi Digerebek Warga

JurnalPatroliNews – Labuhanbatu – Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara, terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada hari Kamis (07/01).

AKBP Deny mengatakan, ketiga oknum polisi digerebek di sebuah rumah di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

AKBP Deny mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (09/01).

Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Kapolres Deny menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.

“Dipecat,” tegasnya.

Ia menyebut, ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.

Sebelumnya, warga masyarakat Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek tiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.

Ketiga oknum Polri tersebut, masing-masing berinisial SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan dua oknum anggota Pol Air Sei Brombang.

Sedangkan, dua oknum anggota Pol air lainnya, sempat melarikan diri.

Dari penggerebekan tersebut, mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya, 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis.

Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.

(* – TiR).-

Komentar