Kejari Buleleng Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti

JurnalPatroliNews – Bali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng bersama Instansi terkait komitmen terhadap tugas pokok fungsi (tupoksi) penegakan hukum, setelah tindak pidana yang ditangani dan divonis Pengadilan Negeri Singaraja, dilanjutkan dengan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (PBB) di halaman belakang kantor Kejari Buleleng.

Seperti diungkapkan Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng Agung Jayalantara, SH kepada para awak media bahwa giat PBB merupakan Pemusnahan Semester I Tahun 2021 dilakukan, Rabu (02/06) mulai kisaran jam 10.00 Wita.

Agung Jayalantara, SH menyimak, terkait Perkara Inkrach (per Desember 2020 – Maret 2021) terdiri dari 16 perkara Pidum, dan 20 perkara Norkoba.

Sementara BB, berupa senjata tajam (sajam), lesung, pakaian, kurungan ayam dan lain-lain.

Sedangkan jenis perkara Pidum, baik Perjudian, Pengancaman, Penganiayaan, Aborsi, ITE.

“Khusus jumlah BB Narkotika jenis sabu – sabu seberat 57,88 gram (Brutto) atau 46,81 gram (Netto),” ujar Agung Jayalantara, SH.

Komentar