JurnalPatroliNews – Karimun – Langkah nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi dari akar rumput ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun. Bertempat di Aula Kejari Karimun, Kepala Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang pembinaan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, beserta jajaran instansi terkait seperti Bea Cukai, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), KPP Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT. Palugada Parit Rempak, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dalam operasional koperasi tersebut.
Menurut Kajari Denny Wicaksono, kegiatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan ekonomi yang dimulai dari desa serta pengentasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan sukseskan bersama,” ujar Denny, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025)
Kejaksaan, lanjutnya, berperan aktif dalam membina Koperasi Merah Putih sejak tahap pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan kegiatan usaha. Tujuannya agar koperasi ini dapat menjadi model percontohan (role model) bagi koperasi lain di Kabupaten Karimun maupun wilayah lainnya.
Denny menegaskan, kehadiran Kejaksaan dalam pembinaan ini tidak akan mencampuri urusan teknis atau bisnis koperasi. Fungsi utama lembaga Adhyaksa adalah memberikan pendampingan hukum, mendorong transparansi, serta menjadi mitra konsultasi hukum tanpa keterikatan.
Lebih jauh, Kajari berharap sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat realisasi target 71 Koperasi Merah Putih di wilayah Karimun sebagaimana diharapkan oleh Bupati.
“Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mempercepat operasional koperasi dan memperkuat roda perekonomian daerah,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.














