Kepala Bawaslu RI, Abban Resmi Buka SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 Di New Sunari Beach Resort, Lovina

Jurnalpatrolinews – Buleleng – Sekretaris Daerah (Setda) Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mewakili Bupati Buleleng menghadiri pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021, di New Sunari Beach Resort Lovina, Senin (21/06)

SKPP Tingkat Dasar di Buleleng dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, SH, MH ditandai dengan pengalungan tanda peserta dan pemukulan gong.

Kegiatan SKPP diikuti sebanyak 149 peserta yang terbagi dari empat kabupaten di Bali, yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupatan Tabanan dan Kabupaten Badung yang berlangsung selama tiga hari.

Buleleng menjadi satu dari dua titik penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Bali.

Sekda Gede Suyasa ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Buleleng Agus Suradnyana menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan SKPP Tingkat Dasar 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

Bupati PAS juga mengungkapkan, bahwa kegiatan SKPP yang merupakan terobosan Bawaslu untuk melakukan penguatan demokrasi. SKPP juga merupakan bagian dari upaya-upaya untuk meningkatkan literasi tentang politik dan menguatkan integritas pengawasan.

“Karena dengan melakukan pengawasan yang baik dan partisipasi publik yang makin tinggi menyebabkan pelaksanaan pilkada maupun pemilu akan menjadi semakin berkualitas,” ucap Gede Suyasa mewakili Bupati Buleleng.

Bupati juga mengungkapkan bahwa masyarakat Buleleng sangat dinamis dan terbuka, sehingga reaktif terhadap berita politik.

Oleh karenanya, kualitas literasi harus ditingkatkan bersama-sama, kader-kader yang dicetak melalui SKPP diharapkan juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap penguatan demokrasi.

“Dengan kekuatan literasi, yang menjadi materi dalam SKPP kali ini, kader bisa melakukan seleksi, saring dan berbagi informasi, jelasnya.

“Perilaku kita secara umum saat ini adalah begitu dapat informasi, kita ingin tampil menjadi orang yang pertama menyampaikan informasi tanpa kita ketahui berbagai informasi yang kita terima akurat atau tidak,” ujar Agus Suradnyana.

SKPP yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan yang selanjutnya menjelaskan, bahwa SKPP adalah upaya mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pemilihan.

“Tidak sekedar mengawasi, tapi juga melakukan upaya pencegahan agar setiap pemilihan tidak terjadi potensi pelanggaran”, ujarnya.

“Pengawasan tidak hanya penyelenggara tapi juga kader-kader ini yang di publik akan menyebarkan virus-virus pengawasan. Dalam SKPP mereka dibekali soal pengetahuan demokrasi, politik, teknis-teknis penyampaian laporan, dan undang-undang di dalam pemilihan”, pungkas Abhan.

(* – TiR).-

Komentar