JurnalPatroliNews – Manado,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw selalu menekankan jajarannya bekerja sesuai undang-undang dan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perintah tersebut langsung dijabarkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulut dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas kepada Pejabat Eselon II dan Fungsional, Senin (17/1/2022).
Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow menegaskan upaya tersebut sebagai komitmen ASN melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab sesuai aturan hukum.
“Serta pernyataan untuk tidak terlibat KKN,” tegas Steven Liow.
Steven Liow berharap instruksi gubernur dan wagub tersebut semakin memperkokoh soliditas Diskominfo Sulut yang selama ini menjujung pemerintahan bersih.
Komentar