KPU Buleleng Tetapkan DCT, 2 Caleg dari PBB dan PKN Gugur

429 Caleg Jadi DCT dari 431 DCS

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan 429 orang Calon Legislatif (caleg) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) untuk bertarung di Pemilu 2024.

Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Buleleng untuk Pemilu 2024 ini berlangsung pada hari Jumat, 3 November 2023 pagi di Kantor KPU Buleleng.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyebutkan, ada dua orang caleg yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur. Dua orang caleg itu masing-masing dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Sehingga dari 431 caleg yang diusulkan, tercatat 429 caleg yang lolos ke DCT.

429 caleg yang sudah masuk DCT terbagi atas 37 orang di PKB, 45 orang di Gerindra, 45 orang di PDI Perjuangan, 45 orang di Golkar, 45 orang di NasDem, dan 12 orang di Partai Buruh.

Kemudian 10 orang di Partai Gelora Indonesia, 21 orang di PKS, 28 orang di PKN, 37 orang di Hanura, dan empat orang di PAN.

Lalu 45 orang di Demokrat, 20 orang di PSI, 25 orang di Perindo, sembilan orang di PPP, dan satu orang di Partai Ummat.

“Dari total keseluruhan caleg yang diusulkan 431 orang, setelah dilakukan proses verifikasi menjadi 429 orang. Ada dua bacaleg yang TMS, satu dari PKN dengan alasan data ganda karena tercatat di Hanura untuk pencalonan di provinsi, sedangkan satu dari PKB mengundurkan diri,” ujar Dudhi usai rapat penetapan DCT.

“Alasan mengundurkan diri tidak diberikan hanya melampirkan surat pengunduran diri saja,” lanjutnya.

Dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu, untuk di Buleleng hanya ada 14 partai yang memiliki caleg, sedangkan dua partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda tidak memiliki caleg.

Komentar