JurnalPatroliNews – Buleleng – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi pada hari Rabu pagi (27/01) pukul 10.15 Wita secara beruntun di Km.19 shortcut wilayah Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Keterangan yang dihimpun dari Satlantas Polres Buleleng, seperti disampaikan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH, bahwa identitas yang terlibat lakalantas pagi itu, adalah mobil Mitsubishi Box DK-8597-BP dengan pengemudi, Alansius Basri (24) alamat Jln. Pulau Saelus Gg. Pundak Dalam 9 Denpasar Selatan (Densel).
Sementara penumpang, tercatat Petrus Damianus (21) alamat sama dengan alamat pengemudi. Penumpang lainnya, Yulianus Hama (25) dengan alamat yang sama.
Sedangkan mobil APV B 1800 TIK, pengemudi Parjo dari Anggota Polri.
Kendaraan bermotor lainnya yang terlibat secara beruntun dalam lakalantas maut ini, adalah mobil Daihatsu Sigra DK-1573-IO.
Juga terlibat laka lantas secara beruntun ini, sepeda motor Honda Revo DK-4574-FL dengan pengendara, Putu Sumartini (39) alamat Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada mengalami luka lecet di lutut kanan.
Kasus lakalantas maut tanpa adanya korban meninggal dunia dalam proses lidik Kanit Lantas Polsek Sukasada di back-up Satlantas Polres Buleleng.
(TiR).-
Komentar