LSM “Rako” Sulut Kawal Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Pembangun Pasar Bersehati

JurnalPatroliNews – Manado – LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut belum lama ini melaporkan dugaan korupsi Pasar Bersehati Manado. Sayangnya, laporan tersebut belum naik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Dari informasi yang diperoleh, laporan yang dibawa oleh LSM RAKO Sulut ternyata belum mempunyai bukti yang cukup kuat. Hal ini dikatakan oleh salah satu petinggi didalam LSM RAKO Sulut.

“Laporan kami belum kunjung naik karena memang buktinya masih kurang,” kata salah satu pengurus RAKO.

Selain itu, ia juga membeberkan RAKO Sulut tidak memiliki data konkrit dalam laporannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak lengkapnya data tersebut juga menjadi salah satu faktor yang membuat laporan RAKO Sulut tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

Kejanggalan RAKO Sulut ini turut dipertanyakan Ikatan Alumni Aktivis Mahasiswa Unsrat. Terlebih soal gelar akademik yang dimiliki Ketua RAKO Sulut, Harianto Nanga.

Pasalnya, gelar akademik milik Harianto yang notabenenya adalah lulusan Unsrat Manado malah tak tercatat di pangkalan akademik Dikti.

“Kami mempertanyakan gelar akademik yang bersangkutan. Karena saat kami cek ke pangkalan Dikti datanya tak ada,” sebut Jubir Ikatan Alumni Aktivis Mahasiswa Unsrat, Dave Sengkeh SAB.

Ia meminta agar gelar akademik yang dimiliki Harianto Nanga diselidiki. “Jangan sampai cuma ngaku-ngaku padahal bukan alumni Unsrat. Ini harus diselidiki,” tegas dia.

Ketika dikonfirmasi soal gelar akademik tersebut, Harianto Nanga membantahnya. Menurutnya dia kuliah di Unsrat pada tahun 1997.

“Tahun masuk angkatan 97. Dicek aja. Program studinya BDP, jurusan MSP Fakultas FPIK,” jelasnya.

“Kalau kurang yakin hubungi PR 1 Unsrat atau Ketua Senat FPIK. Kebetulan dia pembimbing skripsi saya,” pungkasnya.

Komentar