Pagar TN Way Kambas Diperluas 138 Km, Pemerintah Targetkan Akhiri Konflik Gajah-Manusia


JurnalPatroliNews – LAMPUNG TIMUR — Pemerintah resmi memperluas pembangunan pagar pembatas di Taman Nasional Way Kambas dari rencana awal 11 kilometer menjadi 138 kilometer. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengakhiri konflik antara manusia dan gajah liar yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade.

Kick-off pembangunan dilakukan di kawasan TN Way Kambas, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (26/3/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perluasan pagar merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi permanen atas konflik yang telah berlangsung selama 43 tahun.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah berlangsung puluhan tahun, menimbulkan korban, merusak pertanian, dan menghambat ekonomi desa,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik secara menyeluruh. Ia berharap keberadaan pagar dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Dengan adanya pembatas, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan pertanian seperti padi, jagung, dan singkong. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas lain seperti madu dan serai,” katanya.

Proyek pembangunan ini akan mencakup 27 desa penyangga di sekitar kawasan taman nasional, dengan target penyelesaian dalam waktu 3 hingga 4 bulan. Pagar yang dibangun menggunakan konstruksi baja dan pipa berdiameter besar, dirancang khusus untuk menahan tekanan gajah dan telah melalui uji kekuatan.

Selain bertujuan meredam konflik satwa-manusia, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta membuka peluang pengembangan wisata berbasis masyarakat dan budidaya produk unggulan.

Pendanaan proyek dilakukan melalui skema blended finance yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga nonpemerintah, guna memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.