Pendiri Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) Mengeluarkan Surat Peringatan (Somasi) Terakhir

JurnalPatroliNews Buleleng – Surat Peringatan (Somasi) Terakhir itu ditujukan Kepada H.Leonardy Harmalny, S.IP, MH dkk serta Harid Taning. Surat tertanggal 24 Juni 2021 Ditandatangani Pendiri / Pemilik Hak! Dr. Anton Lesiangi, SE

Sementara itu, Ketua Umum PB Lemkari Ida btagus Lilik Sudirga Raka, SE (DAN VI Karate-do) secara terbuka ketika menghubungi Jurnalpatrolinews di Singaraja, Jumat siang (25/06) menyampaikan Seruan kepada seluruh jajaran Lemkari dengan pendiri Anton Lesiangi di-seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan tidak mngendurkan semangat untuk tetap berlatih dan melatih dengan selalu mengutamakan nilai nilai sumpah karate dan sapta prasetya.

Selain itu, Ida Bagus Lilik Sudirga Raka mengharapkan, jangan gentar dan takut bila ada ancaman dan tekanan, karena organisasi Lembaga Karate-Do Indonesia disingkat Lemkari dilindungi UU dan Negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan di terbitkannya akte pendirian dari dirjen AHU KEMENKUMHAM bernomor 0002712.AH.01.07.tahun 2017 serta diperkuat putusan kasasi MA nomor: 428.k/TUN/2019 tertanggal 14 oktober 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ida Bagus Lilik Sudirga juga memaparkan, bahwa Pendiri telah memiliki HKI bernomor 33106/2021 yang diterbitkan oleh KEMENKUMHAM melalui Dirjen Kekayaan Intelektual u.b Direktur merek dan indikasi Geografis.

Oleh karenanya, Pendiri segera akan melakukan upaya hukum ddngan mndaftarkan PK atas putusan MA nmr. 2528.k/pdt/2020 tertanggal 21 10 2020.

“Satukan langkah dan tekad serta semangat untuk membuktikan, bahwa perjuangan kita adalah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang diridhoi Oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin. Osh,” tegas Ketua Umum PB Lemkari Ida bagus Lilik Sudirga Raka.

 

(TiR).-

Komentar