Pj. Gubernur Bali Lantik I Dewa Tagel Wirasa Jadi Pj. Bupati Gianyar

JurnalPatroliNews.co.id – Denpasar,- Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya melantik secara resmi I Dewa Tagel Wirasa menjadi Penjabat Bupati Gianyar, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9/2023).

I Dewa Tagel Wirasa dilantik menjadi Pj. Bupati Gianyar untuk mengisi kekosongan Bupati Gianyar yang ditinggalkan Bupati Gianyar dan Wakil Bupati Gianyar Periode 2018-2023, I Made Agus Mahayastra dan A.A. Gde Mayun yang habis masa jabatannya per 20 September 2023.

Pelantikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33745 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Gianyar Provinsi Bali.

Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya mengingatkan tugas sebagai Pj. Bupati Gianyar sangat kompleks dan kewenangannya tidak jauh berbeda dengan bupati definitif dan terkait hal tersebut, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dengan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Ditambahkannya,secara garis besar tugas Pj. Bupati Gianyar yang harus mendapat perhatian yaitu menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta melanjutkan program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah sebelumnya dengan berpedoman pada ketentuan perundang undangan, menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung dengan baik sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan mendukung program-program prioritas nasional khususnya apa yang telah menjadi atensi dari Bapak Presiden Republik Indonesia.

Pj.Gubernur Mahendra Jaya menambahkan beberapa catatan untuk Kabupaten Gianyar, tingkat persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar berada di angka 1.38% sedangkan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali di angka 0.54%, dimana artinya kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi Bali. Tidak hanya itu tingkat kemiskinan di Kabupaten Gianyar berada di angka 4.7% dimana tingkat kemiskinan Bali di angka 4.5%, yang juga berarti kemiskinan di Kabupaten Gianyar lebih tinggi dari rata-rata kemiskinan di Provinsi Bali. Demikian pula dengan angka stunting di Kabupaten Gianyar mengalami peningkatan dari Tahun 2021 di angka 5.1% naik menjadi 6.3% di Tahun 2022.

“Tingkat kemiskinan ekstrem dan angka stunting ini, saya harap menjadi atensi dan perhatian dari bapak penjabat bupati di samping peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pengendalian inflasi daerah serta investasi di Kabupaten Gianyar,” imbuhnya.

Komentar