Polsek Busungbiu Gerebek Trek-Trekan Liar Resahkan Masyarakat Desa Pucaksari, Tangkap Lima Remaja “Begundal”

JurnalPatroliNews – Buleleng – Polsek Busungbiu kembali menangkap para remaja “begundal” trek-trekan liar yang selama ini meresahkan masyarakat di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sebanyak lima remaja “begundal” trek-trekan liar ditangkap Polsek Busungbiu, Sabtu malam (07/11) sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari.

Kelima orang remaja trek-trekan liar itu, adalah Gede Nopa (30) asal Banjar Dinas Penataran Bujak, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, mengendarai sepeda motor Jupiter MX DK-6843-UH, Kadek Ngurah Wiramadi (23) berasal dari Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, menggunakan sepeda motor RXS Warna hitam, I Gede Eka Krisna Putra (20) alamat di Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod mengendari sepeda motor Scoopy DK-3477-DQ.

Penyelesaian Sengketa remaja “Begundal” trek-trekan liar lainnya adalah Kadek Satria Adnyana (17) dari Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, masih berstatus siswa SMAN 2 Busungbiu. Satria mengendarai sepeda motor Honda Kharisma DK-5422-ACA, serta Komang Wahyu Putra Pratama (23) alamat di Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, menggunakan sepeda motor MX DK-4386-UH

Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, SH, MH, memimpin langsung operasi tersebut.

“Memang benar saya memimpin langsung operasi itu Sabtu malam tanggal 7 November 2020 pukul 21.00 Wita, dan telah berhasil mengamankan pelaku trek-trekan liar di wilayah Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu,” jelas Kapolsek Budiarta ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews dari Singaraja, Minggu siang (08/11).

Dijelaskan Kapolsek Budiarta, bahwa barang bukti (BB) sepeda motor saat ini sudah diamankan di Mapolsek Busungbiu.

“Untuk selanjutnya pelaku trek-trekan diberikan pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.

(TiR).-

Komentar