Senator Maya Rumantir Sebut Penyandang ‘Disabilitas’ Kategori Ini Harus Dibasmi

Jurnalpatrolinews – Jakarta, Penyandang disbilitas tak jarang terpinggirkan dari tengah-tengah komunitas masyarakat hanya karena adanya ketidaksempurnaan fisik dan mental yang membuat mereka seperti berada pada tempat dengan ruang gerak terbatas.

Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD (4/12/2020) mengatakan bahwa orang-orang yang secara fisik dan mental terlihat tidak sempurnya, belum tentu juga hati mmereka juga demikian.

Dalam hal ini, negara menjamin hak-hak warganya untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, mengekspresikan talenta dan sebagainya, maka selayaknya juga para pemimpin di daerah mengimplementasikan melalui program kerja yang nyata dan menyentuh langsung para kaum penyandang diabilitas.

“Tidak hanya itu, bahkan dunia internasional pun memberikan kesempatan kepada para penyandang disbilitas untuk boleh tetap hidup normal sambil berkarya di berbagai bidang profesi. Kita bisa lihat bersama ada hajatan olahraga yang diikuti oleh mereka yang dikategorikan penyandang disabilitas. Namun di bidang lain juga pemerintah perlu memfasilitasi kebutuhan berekspresi,” ujar Senator Maya Rumantir.

Pada bagian lain, dalam arti yang lebih luas, bagi Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD, mengatakan bahwa mereka yang juga dikategorikan penyandang disabilitas adalah para koruptor, orang yang melakukan praktek kolusi, nepotisme dan praktek-prektek yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hukum.

“Orang-orang seperti itu bisa disebut sebagai penyandang disabilitas yang mengalami kecacatan moral, sehingga secara sadar melakukan praktek-prakten korupsi, kolusi, nepotisme serta perbuatan melawan hukum lainnya. Mereka inilah yang juga harus diwaspadai oleh negara serta harus dibasmi dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegas Anggota Komite II DPD RI yang membidangi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ketenaga kerjaan serta pemuda dan olahraga.

Senator Maya Rumantir mengharapkan, agar pada peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2020 ini, pemerintah lebih memberikan perhatian secara proporsional kepada para penyandang diabilitas tanpa ada hal yang diabaikan sebagaimana diamanatkan undang-undang, serta terus merealisasikan komitmen membasmi para pelaku KKN dan sebagainya yang masuk kategori cacat moral.

Komentar