Songsong TA 2022, Pemkab Buleleng Optimalkan DAK

JurnalPatroliNews – Buleleng – Keterbatasan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pandemi Covid-19 membuat pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menjadi solusi jitu dalam menunjang akselerasi pembangunan daerah di Kabupaten Buleleng. Optimalisasi penyerapan DAK merupakan target yang harus dikejar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Guna menyiapkan seluruh jajaran untuk optimalisasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa memimpin rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran (TA) 2022. Pada rapat yang berlangsung pada hari Rabu (16/02) itu, hadir pula Kepala Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Singaraja Jordan untuk memberi dampingan teknis kepada Pemkab Buleleng.

Ditemui usai rapat, Sekda Suyasa mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan perancangan program DAK sehingga bisa lebih cepat terealisasi dan menstimulus pergerakan ekonomi daerah.

“Dari sana strategi-strateginya harus dilakukan, salah satunya kita akan melakukan koordinasi terus, memonitoring perkembangan, mengidentifikasi setiap masalah,” jelas Suyasa.

Lanjut Suyasa, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), DAK dapat disalurkan paling lambat pada 21 Juli 2022. Lewat dari tanggal tersebut, maka pengajuan DAK tidak akan diterima.

Maka dari itu, dirinya akan mengarahkan jajaran perangkat daerah agar memperhatikan seluruh teknis pelaksanaan program DAK.

“Intinya, semua harus menjalankan juknis yang ada, termasuk batas-batas waktu, harus setiap hari melihat kalender untuk menentukan per harinya langkah-langkah yang dilakukan, dan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan administrasi, proses tender, dan surat perintah kontraknya,” tutup Suyasa.

Komentar