Wabup Buleleng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Empat Ranperda

“Dalam hal jabatan tersebut belum dapat diduduki oleh TKI, jabatan dapat diduduki oleh TKA dengan memperhatikan kondisi pasar kerja dalam negeri,” jelasnya.

Dalam menanggapi pemandangan umum dari Partai Golkar terkait guru kontrak yang tidak lulus seleksi pengadaan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), disampaikan bahwa Pemkab Buleleng akan selalu melakukan upaya dalam komitemen meningkatkan aksesbilitas dan kualitas pendidikan. Pemkab Buleleng berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik melalui kontrak kerja guru yang berlangsung sampai saat ini. Kebijakan ini tentunya mengikuti dinamika regulasi yang ada. Termasuk salah satunya ketentuan guru yang harus memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi serta linieritas tertentu dalam pelaksanaan pembelajaran.

“Kebijakan pengadaan ASN PPPK guru yang selama ini dilaksanakan merupakan upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan bagi guru non PNS” paparnya

Terhadap pemandangan umum dari fraksi partai Hanura, disampaikan terima kasih dan apresiasi yang sudah diberikan. Disampaikan pula harapan agar pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar “sehingga raperda ini bisa segera untuk ditetapkan, atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih” pungkasnya.

Komentar