Pemerintah Provinsi Bali menyadari sepenuhnya kesulitan yang dihadapi para guru khususnya pada era pandemi. Perubahan akibat pandemi yang sangat drastis ini tidak mudah. Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik.
“Tetapi, tantangan akibat pandemi Covid-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran. Keterbatasan harus diatasi dengan kreativitas, membuat siswa belajar dengan antusias, dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri,” jelas Cok Ace. Menurutnya tantangan pendidikan di era pandemi harus dapat diatasi dengan sinergi dan kerja sama bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
Sementara itu I Komang Arta Saputra, Ketua PGRI Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Koster karena telah berjuang untuk mewujudkan undang-undang guru dan dosen sehingga para guru dan dosen saat ini dapat menikmati tunjangan profesi guru.
“Itu juga merupakan perjuangan dari bapak Gubernur kita, Bapak Wayan Koster,” ungkapnya. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Bali juga turut berjasa dalam memperjuangkan anggaran pendidikan hingga 20% sampai ke Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi menyampaikan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi guru saat ini adalah minimnya guru agama, termasuk juga Guru Agama Hindu dan Guru Bahasa Bali, padahal menurutnya dalam membentuk akan budi anak hanya dapat dilakukan dengan pembelajaran langsung oleh para guru khususnya guru agama, budi pekerti dan lainnya.
Komentar