KASN Ciptakan Inovasi Pelayanan Konsultasi Mediasi dan Perlindungan Dengan Barcode Di Command & Control Center

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN membentuk Pelayanan Konsultasi Mediasi & Perlindungan (Medlin) di Command Control Center lantai 2 Gedung Komisi Aparatur Sipil Negara. Kamis (18 Februari 2021)lalu.

“Tim Mediasi dan Perlindungan Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah I Komisi ASN membuat Barcode QR yang dapat discan untuk memudahkan partisipan bergabung dalam Medlin Command Control Center”

“Barcode QR yang terhubung langsung dengan Zoom Meeting dengan merupakan media yang digunakan dalam Medlin Command Control Center ini,” Kata I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, SH, MH Asisten Komisioner Komisi ASN Mediasi dan Perlindungan Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I. Rabu (24/2)

Dikatakan Agung Endrawan (sapaan akrabnya ), Medlin Command Control Center akan dibagikan ke beberapa instansi yang menjadi wilayah cakupan pada Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah I di Komisi ASN.

“Pada media tersebut partisipan yang bergabung dalam Zoom meeting Medlin Command Control Center dapat melakukan konsultasi kepada Bidang JPT Wilayah I di Komisi ASN. Lokasi Medlin Command Control Center ini di kantor Komisi Aparatur Sipil Negara Jalan MT Haryono Kav. 52-53 Pancoran Jakarta Selatan,” tambahnya.

Masih kata Agung Endrawan, Pelayanan ini tersedia selama jam kerja dan dapat menerima pelayanan secara langsung.

“Medlin Command Control Center bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi stakeholder/ASN yang membutuhkan terlebih dikarenakan masa Covid 19 dan menjembatani sulitnya pertemuan secara fisik,”tandasnya.

Lanjutnya, Hal ini berkaitan dengan tugas fungsi Komisi ASN sebagai Lembaga nonstruktural yang independent sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

” Agar dapat memudahkan memberikan pelayanan yang prima,” ujarnya.

Dikatakan Agung Endrawan, Di dalam pasal 30 disebutkan bahwa KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.

“Medlin Command Control Center diharapkan ke depan dapat membantu memudahkan komunikasi tanpa batas/jarak dengan hanya menggunakan HP atau komputer terutama untuk instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk melakukan penerapan sistem merit bagi manajemen ASN,” pungkasnya.  (*/Lk)

Komentar