Luar Biasa! Bapanas Sebut Potensi Ancaman Darurat Beras Nasional, Apa Peran dan Fungsi Bulog?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Harga beras pada Sabtu, 23 September 2023 terpantau masih mengalami kenaikan, bahkan harga beras saat ini juga telah melampaui Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak Maret 2023 lalu.

Seperti dilansir dari Panel Harga Badan Pangan Nasional atau Bapanas, harga beras premium naik 0,20 persen menjadi Rp 15.680 per kilogram, sedangkan harga beras kualitas medium naik sekitar 0.08 persen menjadi Rp 13.040 per kilogram.

Padahal, tepat sepekan lalu, yakni pada 16 September 2023, harga beras kualitas premium masih tercatat berada pada angka Rp 14.530 untuk per kilogramnya. Sementara itu, harga beras medium tercatat berada pada angka Rp 12.890 per kilogram.

Namun demikian, meski harga beras terpantau naik selama sepekan, terdapat satu hari harga beras mengalami penurunan, yakni pada 20 September 2023, dengan harga beras premium menjadi Rp 14.380 per kilogram dan harga beras medium menjadi Rp 12.850 per kilogram.

Dengan terus meroketnya harga beras hingga melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menurut Reynladi Sarijowan selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Indonesia atau IKAPPI, kondisi yang terjadi saat ini disebabkan oleh Bulog yang pada 2022 lalu kurang optimal dalam penyerapan beras.

Selain itu, menurut Raynaldi, kebijakan impor beras yang dilakukan oleh pemerintah tidak terbukti berhasil menekan harga beras yang ada. Dengan demikian, IKAPPI mendorong pemerintah untuk melakukan upaya lebih lanjut dalam mengatasi persoalan harga beras yang sedang terjadi.

“Karena ini sudah multiplier effect-nya sudah luar biasa. Kami mewaspadai ada potensi ke arah darurat beras nasional,” ujar Reynaldi.

Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Abdullah Mansuri selaku Ketua Umum IKAPPI yang menyebut bahwa kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang terburuk karena mencapai rekor tertinggi. Namun demikian, Mansuri menyebut bahwa kondisi saat ini belum mengindikasikan bahwa Indonesia telah masuk pada fase darurat beras secara nasional.

“Meski belum masuk pada fase darurat beras secara nasional, tetapi memang potensi itu terus ada,” katanya.

Namun demikian, kondisi kenaikan harga beras juga dialami di luar negeri, meski secara keseluruhan indeks acuan harga komoditas pangan internasional turun sebesar 2,1 persen pada Agustus, tetapi Organisasi Pangan Dunia yakni FAO menunjukkan bahwa harga beras mengalami kenaikan sebanyak 9,8 persen.

Komentar